Monitoring dan Evaluasi PMPZI Bulan September 2024


Samarinda,Kamis,(10/10) Pengadilan Tinggi Samarinda mengadakan Monitoring dan Evaluasi PMPZI Bulan Agustus 2024. Rapat Monev Ini diadakan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pembangunan zona integritas( ZI) tahun 2024 yang telah di sahkan pada awal tahun 2024. masing-masing area menjelaskan perkembangan dari rencana aksi yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan agustus 2024. Rapat Ini dipimpin oleh Y.M Hakim Tinggi Pasti Tarigan,S.H.,M.H pada kesempatan kali ini juga Pimpinan ZI Memonev kegiatan pembangunan ZI diantaranya ; 



  1. Setiap rapat harus terdokumentasi dengan baik meliputi adanya: berita acara, daftar hadir, foto
  2. ZI dilaksanakan dengan seluruh karyawan termasuk honorer. Honorer diikut sertakan dalam ZI termasuk rapat bulanan.
  3. Area I mempunyai program sosialisasi perma perma terbaru. Jika terdapat aturan baru harus disosialisasikan.

Selain dari Ketua ZI monev pun dilakukan oleh Panitera dan Sekretaris yang meliputi;

  1. Diperlukan komitmen seluruh pegawai untuk menyiapkan eviden sesuai dengan aturan dan tidak dibuat-buat.

selanjutnya masing-masing Area memberikan laporan perkembangan rencana aksi sampai dengan bulan agustus 2024;



Untuk Area 1 laporan pelaksanaanya terdiri dari ;

  1. Terkait pembentukan SK PMPZI sudah dilengkapi beserta alasan dipilihnya pihak yang bersangkutan. Sudah dilengkapi dengan notulen, foto dan presensi.
  2. Mengenai agen perubahan terdapat 2 aplikasi yang dibuat: SiMaris, dan Mba Eva.
  • SiMaris sudah berjalan baik untuk riset maupun magang. Dengan adanya SIMaris pihak yang memerlukan pengajuan riset maupun magang tidak perlu langsung datang ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Terdapat 1 pengajuan riset dan 2 pengajuan magang melalui aplikasi SiMaris.
  • Mba Eva sudah berjalan dengan baik. Terdapat 9 pengguna aplikasi tersebut. 

        3. Semua SK sudah terdokumentasikan dengan baik termasuk SK mengenai Hakim Tinggi yang bertugas pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

        4. Area IV belum mengumpulkan monev dikarenakan cutinya Ketua area IV.

        5. Tindak lanjut monev diserahkan kepada masing-masing area. Tindak lanjut bukan diartikan bahwa area tersebut yang membuat sendiri tetapi menghubungi pihak yang bersangkutan.

Untuk Area 2 laporan pelaksanaanya terdiri dari ;

  1. Rencana Aksi sudah tercapai 53,5% Beberapa laporan sudah diserahkan.

Untuk Area 3 laporan pelaksanaanya terdiri dari ;

  1. Terkait dengan penataan sistem manajemen aparatur secara internal sudah melaksanakan monev. Dari 6 indikator semua telah terpenuhi. Seluruh eviden terdokumentasi dengan lengkap di area III.

Untuk Area 4 laporan pelaksanaanya terdiri dari ;

  1. Capaian Rencana Aksi sudah 65,38%

Untuk Area 5 laporan pelaksanaanya terdiri dari ;

  1. Area V sudah lengkap.

Untuk Area 6 laporan pelaksanaanya terdiri dari ;

  1. Rencana Aksi sudah terlaksana dan sudah terdokumentasikan.

        2. Sudah melakukan kegiatan mengenai pelayanan terpadu satu pintu dalam hal melakukan pelatihan sumber daya manusia untuk petugas PTSP secara berkala dengan bekerjasama dengan             pihak BSI untuk meningkatkan skill petugas PTSP dalam hal pelayanan