Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN Kota Samarinda dan Tes Urine


Samarinda, 10 Juli 2023. Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. beserta Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Seluruh ASN dan PPNPN pada Pengadilan Tinggi Samarinda melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN Kota Samarinda dan setelah itu dilanjutkan pemeriksaan tes urine narkoba yang bekerja sama dengan BNN Kota Samarinda. Pemeriksaan ini sesuai dengan surat dari Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 148/Bua.1/OT.01.1/6/2023 tanggal 20 Juni 2023 perihal Permintaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan P4GN di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023 sebagaimana juga menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2410/SEK/Ot.01.1/10/2022tanggal 12 Oktober 2022 hal Penunjukan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 RAN P4GN. Pengadilan Tinggi Samarinda mendapatkan alokasi anggaran Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2023. Kegiatan ini juga untuk mendorong agar Pengadilan Tinggi Samarinda bebas dari Penyalahgunaan Obat-obatan terlarang (Narkoba). Pada Tes Urine yang dilakukan, hasil tes urine Pegawai dan Hakim menunjukan hasil yang Negatif  menandakan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur bebas dari Obat-Obatan Terlarang (Narkoba)