Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Urgensi “Pedoman Pemidanaan Pasal - Pasal Tertentu dalam Undang - Undang Narkotika” Wilayah Hukum Kalimantan Timur


Samarinda,Senin (10/07). Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Bapak Nyoman Gede Wirya,S.H.,M.H Selaku Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan data penyusunan Naskah Urgensi “Pedoman Pemindanaan Pasal-Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Narkotka” yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.  Kegiatan ini di hadirkan oleh Bapak Dr.Lilik Mulyadi, S.H.,M.H selaku Kordinator Tim serta Bapak Faisal Akbaruddin Taqwa,S.H.,M.H sebagai Anggota tim dan dihadiri oleh Dr.Budi Suhariyanto,S.H.,M.H yang merupakan Peneliti Pusat Riset Hukum BRIN selaku narasumber pada kegiatan hari ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat data dalam penyusunan naskah urgensi pada pedoman pemindanaan pasal-pasal pada Undang-undang Narkotika.