RAPAT BERJENJANG KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN BULAN APRIL 2022 UNTUK PERIODE MARET 2022


Samarinda - Humas PT Kaltim. Pada hari Senin, 11 April 2022 dilaksanakan di Ruang Sidang I Rapat Berjenjang Bagian Kepaniteraan dan di Ruang Sidang II untuk Rapat Berjenjang Bagian Kesekretariatan.

Rapat Bagian Kepaniteraan dipimpin oleh Panitera PT Kaltim Drs. Junaedi, S.H., M.H., didampingi Para Hakim Tinggi Pengawas Bidang Kepaniteraan dan diikuti oleh Para Panmud, Panitera Pengganti dan Staf bagian Kepaniteraan. Hal-hal yang dibahas yakni:

  1. Mengingatkan kembali kepada para Panitera Pengganti agar tertib input SIPP dan di cek setiap hari.
  2. Pada bagian perdata nama para penggugat pada aplikasi SIPP harus disebutkan semua. Bukan hanya dituliskan satu nama kemudian diteruskan dengan dkk.
  3. Memori banding sebaiknya dimasukan dalam pertimbangan.
  4. Ada beberapa advokat yang bertambah gelarnya dan menjadi tidak ditemukan datanya pada aplikasi Simada. Oleh karena itu dilakukan pembaharuan data kembali dengan gelar terbaru.

Sedangkan Rapat Berjenjang Bagian Kesekretariatan dipimpin oleh Sekretaris PT Kaltim H. Murtaji, S.E., S.H., M.H., Para Hakim Tinggi Pengawas Bidang Kesekretariatan dan diikuti oleh Kabag, Kasubbag, dan Staf bagian Kesekretariatan. Isi rapat tersebut adalah:

  1. Kepada seluruh bidang untuk semakin meningkatkan kebersihan kantor dan halaman dikarenakan akan ada KMA yang berkunjung ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
  2. Aplikasi Persediaan untuk sementara belum ada, sehingga barang2 masih diinput secara manual.
  3. Realisasi Anggaran per 31 Maret , untuk anggaran DIPA 01 yang terserap sejauh ini sebesar 23,24% dan untuk anggaran DIPA 03 sebesar 03 49,1 %
  4. Hasil Monev pengisian Bapennas, terdapat beberapa satker belum lengkap melakukan penginputan dengan kriteria paling lambat melaukan penginputan tanggal 5 setiap awal bulan.
  5. Untuk pembenahan arsip pegawai agar dilanjutkan kembali. Box arsip diperbaiki dan diseragamkan warnanya per Pengadilan Negeri.

Rapat ditutup pada pukul 11.00 wita.