PENDAMPINGAN DAN EVALUASI PMP-ZI OLEH TIM BADAN PENGAWASAN MA RI BULAN MARET TAHUN 2022


Samarinda - Humas PT Kaltim: Dalam rangka Penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, serta  Pendampingan dan Evaluasi/Penilaian Mandiri atas Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terdiri dari 4 (empat) orang yaitu :

  1. Rudi Widodo sebagai Supervisor
  2. Syf. Nursiana sebagai Evaluator 1
  3. Abu Samah sebagai Evaluator 2
  4. Rizky Setyo Pambudi sebagai Evaluator 3/Sekretaris tim

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Tanggal 4 hingga 8 April 2022 mendatang, pada Ruang Sidang I PT Kaltim. Tim Bawas dalam hal ini melaksanakan Persiapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur serta Pengadilan Negeri yang ada di Wilayah Hukum PT Kaltim.