PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI, PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KETUA PENGADILAN NEGERI TANJUNG REDEB DAN KETUA PENGADILAN NEGERI MALINAU


Samarinda - Humas PT Kaltim. Pada hari Kamis, 17 Februari 2022 dilakukan Pengambilan Sumpah/Janji dan Serah Terima Jabatan KPN Tanjung Redeb Indra Lesmana Karim, S.H., M.H. dan KPN Malinau Teopilus Patium, S.H., M.H. di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Dilantik oleh Ketua PT Kaltim Sutoyo, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Wakil Ketua PT Kaltim Herdi Agusten, S.H., M.Hum., Panitera, Sekretaris, Para Hakim Tinggi, Para Panmud, Kabag, Kasubbag, dan Para Tamu Undangan.

Dalam sambutannya Ketua PT Kaltim mengucapkan terimakasih kepada Ibu Dwiana Kusumastanti, S.H., M.H. atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua PN Tanjung Redeb, dan selamat atas promosinya sebagai Hakim pada PN Sidoarjo. Kemudian ucapan selamat juga KPT ucapkan kepada Bapak Indra Lesmana, S.H., M.H. dan Bapak Teopilus Patium, S.H., M.H. atas promosinya sebagai KPN Tanjung Redeb dan KPN Malinau. Pesan KPT kepada Ketua yang baru dilantik agar meningkatkan kinerja jajarannya, kedisiplinannya, kepatuhannya, terutama terkait dengan SIPP dan EIS dan SIPAPU. Usahakan dalam waktu dekat ini bisa meraih bintang 5 terutama menjelang KEKA dari Badilum tgl 11 Maret 2022. KPT mengapresiasi PN di wilayah PT Kaltim karena ada 3 PN yang sudah meraih bintang 5 yaitu PN Kutai Barat peringkat pertama, kemudian PN Penajam di peringkat 2, dan PN Bontang di peringkat 3. KPT mengapresiasi PN Penajam karena sejak berdiri kurang lebih 4 tahun sudah mencapai bintang 5 dan ini patut dicontoh oleh PN lainnya. KPT juga berpesan kepada Pak WKPT agar PN yang masih kurang untuk dibina dan didorong. Inilah kenyataan dan merupakan tantangan Pengadilan Tinggi untuk membina PN. Bila semua PN bagus berarti tidak ada kerjanya. Semua ini merupakan tantangan dan pekerjaan untuk Hakim Pengawas Daerah, KPT, WKPT, untuk membina PN-PN nya. Menjadi pimpinan baik Kelas II, Kelas IB, Kelas IA, Kelas IA Khusus karena tidak hanya beban tugas teknis yudisial saja, tetapi di luar teknis yudisial terkadang lebih membebani contohnya masalah ZI, APM, dan PTSP, yang tidak mudah. Seperti PN Samarinda dimana baru beberapa minggu yang lalu KPT meresmikan meja PTSP pada kepemimpinan Ketua yang baru yaitu Bp. Darius Naftali, S.H., M.H. Pada ketentuan SK Dirjen Badilum No 77/DJU/SK/HM.02.3/2/2018 karena dari Ketua yang sebelumnya tidak sesuai dengan SK Dirjen. Menjadi pimpinan tidaklah mudah, bebannya berat. Karenanya bila tidak kuat mentalnya lebih baik mengundurkan diri, itu lebih baik daripada ketika sudah menjabat tiba-tiba tidak kuat mental malah sakit-sakitan. KPT percaya bila sudah memiliki pengalaman sebagai Wakil pasti sudah memiliki modal untuk bekerja. KPT mengatakan bahwa jaman sekarang untuk bisa menjadi Ketua Pengadilan Tinggi harus menjadi Wakil dulu sebanyak 3 kali dan harus lulusan KPN Kelas IA Khusus, berbeda dengan Jamannya dimana hanya 2 kali menjadi Wakil sudah bisa menjadi KPT dan beliau termasuk yang dikecualikan dan diberi kepercayaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung karena hanya menjadi Ketua Kelas II sekali saja. Fit and Proper Test juga tidaklah mudah, maka mulai sekarang bekerjalah dengan serius karena kinerja kita dipantau. Walaupun di Mahkamah Agung tidak dilihat secara kasat mata tetapi gerak gerik kita itu dipantau. Ada tamu dari Mahkamah Agung tidak dilayani merupakan hal yang mengecewakan. Sebagai pimpinan harus menggunakan ilmu pandai-pandailah, memimpin kantor harus tau Manajerial Intern. Apabila ada pimpinan yang dinas luar maka harus ada Plh nya, jangan sampai jabatan pimpinan di kantor kosong. Perlu juga untuk mengetahui perbedaan Plt dan Plh. KPT bersyukur selama menjadi Pimpinan tidak ada Hakim yang di non palukan gara-gara melakukan unprofesionalisme.