PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL PANITERA/PANITERA MUDA/PANITERA PENGGANTI PERADILAN UMUM WILAYAH HUKUM KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN SELATAN, DAN KALIMANTAN UTARA


Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Bp. Sutoyo, S.H., M.Hum.) diberikan kepercayaan oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI (Bp. Bambang .H. Mulyono, S.H., M.H.) untuk membuka acara sekaligus sebagai Pemateri dalam Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Muda/Panitera Pengganti Peradilan Umum Wilayah Hukum Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan di Balikpapan tepatnya di Hotel Novotel Balikpapan. Acara dimulai pada tanggal 14 Februari s.d 19 Februari 2022. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengatakan bahwa beliau sangat merasa bangga karena dipercaya menjadi Tuan Rumah untuk acara ini. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Bp. Sutoyo, S.H., M.Hum.) mengatakan bahwa salah satu terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung adalah apabila Badan Peradilan telah mampu mengelola dan membina sumber daya manusia yang kompeten, sehingga tercipta aparatur peradilan yang Berintegritas dan Profesional. Profesionalisme dan Kompetensi Sumber Daya Manusia sangatlah penting dalam sebuah organisasi, karena merupakan tolok ukur kemampuan, keterampilan, serta perilaku kerja yang ditampilkan oleh Aparatur tersebut. Seperti halnya kemampuan seorang pejabat kepaniteraan dalam menyusun dan membuat laporan keuangan perkara dengan baik dan benar, serta pemahaman dalam alur administrasi Perkara. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menekankan kepada seluruh peserta Pelatihan Teknis agar mengikuti acara dengan sungguh-sungguh, memperhatikan dan menyimak semua materi yang disampaikan oleh Narasumber, serta gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan. Terakhir sebelum menutup acara, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur memberikan sebuah pantun motivasi 

"Berkirim Surat, Bertanya Kabar.
Surat Diantar, Dibalik Gunung.
Dipertemuan ini, kita belajar.
Menjadi Aparatur Peradilan yang Agung."