Penandatanganan MoU antara Balai Harta Peninggalan dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur


Samarinda, Kalimantan Timur 

Sehubungan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Surabaya yang berkaitan erat dengan masyarakat pada umumnya serta stakeholder lainnya seperti Pengadilan Negeri yang didasarkan putusan / penetapan pengadilan pada hari Jum'at, 14 Oktober 2022 telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tusi Balai Harta Peninggalan & Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang diikuti Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur). Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda pada Pukul 09.30 WITA. Pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Sambutan Ka. Kanwil Kemenkumham Kaltim dan diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama anatara PT dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur