PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI BAGI 4 JAJARAN LINGKUNGAN PERADILAN DIBAWAHNYA.


Samarinda - Humas PT. Kaltim. Pada Hari Jumat, 17 Desember 2021 dilakukan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi jajaran 4 Peradilan Seluruh Indonesia yang dilaksansakan di Pengadilan Tinggi Manado secara Virtual di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi kalimantan Timur. Acara diikuti oleh Ketua PT Kaltim Sutoyo, S.H., M.Hum., Wakil Ketua PT Kaltim Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., Panitera, Sekretaris, para Hakim Tinggi, para Panmud, Kabag, Kassubag, dan seluruh Staf PT Kaltim. Susunan acara Pembinaan antara lain: 1. Pembukaan oleh MC 2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 3. Menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung RI 4. Sambutan Ketua Mahkamah Agung RI (Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.) Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa meskipun curva penyebaran Covid-19 sudah mulai melandai, namun bukan berarti kita telah benar-benar lepas dari ancaman, karena gelombang baru bisa datang kapan saja, tanpa bisa kita duga. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan, serta selalu menjaga imunitas tubuh dengan baik, agar kita semua dapat terhindar dari penularan wabah Covid-19. Beliau juga mengatakan bahwa dalam kurun waktu satu bulan ini telah terjadi dua kali bencana yang menimpa negeri ini, yaitu pada tanggal 4 Desember yang lalu, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Jawa Timur mengalami erupsi yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan pada fasilitas-fasilitas publik, serta rumah-rumah milik warga, kemudian tiga hari yang lalu di Nusa Tenggara Timur terjadi gempa dengan kekuatan 7,4 Skala Richter yang mengakibatkan ratusan rumah mengalami rusak berat. Beliau mengajak kepada seluruh pesrta Bimtek baik langsung maupun virtual untuk mendoakan masyarakat yang terkena dampak bencana agar selalu dilindungi Allah SWT. Kemudian beliau melanjutkan bahwa beberapa hari lagi kita akan menghadapi Natal dan Tahun Baru. Meskipun Pemerintah telah membatalkan rencana pemberlakuan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, beliau menghimbau kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman, karena dikhawatirkan jika terjadi arus mudik yang cukup besar dalam waktu yang bersamaan, maka akan berpotensi menimbulkan ledakan baru penularan Covid-19. Kita bisa berkaca pada peristiwa yang terjadi di India bulan April yang lalu pasca masyarakat secara berbondong-bondong melakukan ritual masal keagamaan di Sungai Gangga, dalam waktu satu hari ratusan ribu warga India terpapar Covid-19 dan belasan ribu orang meninggal dunia. Beliau berharap Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah benar-benar hilang dari muka bumi ini, sehingga kita dapat merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga di kampung halaman masing-masing. Selain itu, sebagai warga peradilan juga harus menjadi contoh bagi apartur penegak hukum yang lain dengan tetap mematuhi setiap himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar pandemi ini segera berakhir. Kemudian beliau menyampaikan beberapa hal terkait Bimbingan Teknis yang akan dilaksanakan namun secara garis besarnya saja, karena nanti akan dijelaskan oleh Para Yang Mulia Ketua Kamar, Para Hakim Agung, Para Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta Para Pejabat Eselon I. a. Yang pertama mengenai implementasi hasil Rumusan Pleno Mahkamah Agung Tahun 2021 b. Kedua mengenai Regulasi Penanganan Tindak Pidana Perpajakan c. Ketiga tentang pembentukan Pengadilan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan Umum, Lingkungan Peradilan Agama dan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. d. Keempat tentang pembangunan gedung pengadilan baru. e. Kelima tentang inovasi sistem teknologi yang dibangun Mahkamah Agung. f. Keenam mengenai kepekaan para hakim dalam perkara yang menarik perhatian masyarakat. Terakhir Ketua Mahkamah Agung memberikan sebuah kata-kata yaitu : “ Membangun kepercayaan publik ibarat menyalakan api di atas tungku yang basah, sulit menyala, namun mudah untuk padam. Oleh karena itu, perlu kerja keras untuk membangunnya dan kekompakan untuk menjaganya.”