RAPAT BULANAN 10 AGUSTUS 2021


Selasa, 10 Agustus 2021 bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Tingggi Kalimantan Timur kembali dilaksanakan rapat bulanan sebagai evaluasi kinerja di bulan Juli . Rapat dimulai pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Bapak Sutoyo, S.H.,M.Hum selaku Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, didampingi oleh Bapak Sujatmiko, S.H.,M.H. selaku WKPT Kaltim, Drs. JUNAEDI, S.H., M.H. selaku Panitera PT Kaltim dan Bapak H. MURTAJI, SE., SH., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Kaltim. Rapat dihadiri oleh para Hakim Tinggi/Hakim Tinggi Pengawas Bidang Pengadilan Kaltim beserta para pejabat fungsional/struktural di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan.
Acara Rapat :
1. Pemutaran Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden RI, dari Youtube dimana diinformasikan - Bahwa Kalimantan Timur termasuk dalam provinsi yang penularan Covidnya sangat tinggi. Oleh karena itu Bapak Presiden RI berpesan kpd Pangab, Kapolri dng seluruh jajarannya di daerah Gubernur dng jajarannya agar :
1). Menurunkan mobilitas,
2)Melakukan tracking, tracing dan testing dengan cepat.
3) melakukan isolasi terpusat di masing2 daerah
4) melaksanakan percepatan vaksinasi dengan didukung oleh semua pihak.
2. KPT juga menyampaikan bahwa di Pengadilan Tinggi Kaltim, satgas covid telah terbentuk diketuai oleh Bapak Sugiyanto, S.H.,M.Hum disarankan sesuai dng Surat Ketua PP IKAHI diharapkan agar koordinasi PTA.PTUN.P.Militer untuk membentuk Satgas Covid 19 IKAHI Daerah.
3. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Laporan kinerja dari masing-masing bidang sebagai berikut:
1.Kepaniteraan Pidana, perkara sisa bulan Juli sebanyak 25 perkara, masuk 35, putus 29, sisa 31. Total dari bulan Januari s.d Agustus terdapat sisa 10 perkara dari tahun lalu, masuk 174, putus 153, sisa 31.
2.Kepaniteraan Perdata, perkara sisa bulan Juli sebanyak 23 perkara, masuk 20, putus 17, sisa 26. Total dari bulan Januari s.d Agustus terdapat 144 perkara masuk, putus 118, sisa 26.
3. Kepaniteraan Tipikor, perkara sisa bulan Juni sebanyak 1 perkara, masuk 8, putus 12 sisa di bulan Juli sebanyak 2 perkara.
4. Kepaniteraan Hukum, ada 4 permintaan permohonan informasi, Arsip perkara perdata telah diinputkan sebanyak 50 perkara , arsip perkara pidana telah diinputkan sebanyak 57 perkara. untuk anonimasi putusan sebagian besar telah diinputkan dalam direktori putusan dan ditargetkan bulan depan akan selesai.
5.Untuk Sub Bagian TURT, rumah dinas telah dilakukan rehabilitasi meliputi dapur, grasi, plafon. Dan perbaikan AC serta pengisian ulang APAR sebanyak 2 (dua ) buah sebagai implementasi managemen resiko. Kemudian dari hasil tindaklanjut permasalahan rapat di bulan Juli Pengadilan Tinggi Kaltim berhasil meningkatkan efektifitas penggunaan listrik sehingga biaya beban menurun dari 14 juta menjadi 12 juta.
6.Sub Baguan Keuangan dan Pelaporan, tercatat penyerapan DIPA 01 sebesar 62,71%, dan DIPA 03 sebesar 58,97%.
7.Untuk Sub Bagian Kepegawaian dan TI, dilaporkaan update SIKEP telah dilakukan serta adanya permintaan untuk melengkapi data mandiri di aplikasi MySAPK.
8.Untuk Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, dilaporkan bahwa telah dilakukan monev Bappenas untuk wilayah Kalimantan Timur serta telah ditindaklanjuti permohonan revisi dari masing-masing Pengadilan Negeri.
9.Untuk Pengawasan PTSP, dilaporkan terkait temuan sarana komputer yang kurang memadai telah ditindaklanjuti dengan memasang komputer baru di meja PTSP.
10.Untuk Pengawasan Delegasi dan SIPP, dilaporkan bahwa tidak ada masalah terkait pelaksanaannya. Untuk Rasio Penanganan Perkara SIPP pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur telah mencapai 81,62%
11.Untuk Pengawasan Eksekusi , dilaporkan bahwa terdapat perkara yang sudah BHT tetapi belum dilaksanakan eksekusinya. Selain itu untuk Perkara Perdata Nomor 4 tahun 2020 pada Pengadilan Negeri Tarakan belum bisa dilaksanakan eksekusi dikarenakan hambatan objek sengketa.
12.Untuk Laporan IKAHI Daerah dan Cabang hal yang dilaporkan terkait dengan saldo awal dan saldo akhir.
13.Untuk PTWP Daerah dan Cabang, dilaporkan saldo akhir masing-masing sebesar 121 juta dan 54 juta.
Acara selanjutnya pengarahan dari WKPT Kaltim tentang Laporan Hakim Pengaeas Bidang dan Moneb ZI, dilanjutkan arahan Panitera dan Sekretaris kepada staff masing2 Sebelum Rapat ditutup, KPT membacakan SK Pembentukan Panitia Perayaan HUT RI dan HUT MA,
Rapat kemudian diakhiri dengan pembacaan Sajak karya Willybrordus Surendra brata ( WS.RENDRA ) oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, : “Bila tidak dapat jadi jalan besar, cukup jadi jalan setapak yang dilalui semua orang. Bila tidak dapat menjadi matahari cukuplah jadi lentera yang dapat menerangi sekitar.”
Rapat ditutup pukul 12.00 WITA