RAPAT PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BULAN JULI TERHADAP 13 PENGADILAN NEGERI SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR


Samarinda - Humas PT Kaltim : Bertempat Di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, pada hari rabu tanggal 28 Juli 2021 dilakukan Rapat Pembinaan dan Pengawasan secara Virtual Meeting oleh Pengadilan Tinggi Katim terhadap 13 Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kaltim. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, S.H., M.Hum didampingi oleh WKPT Kaltim, Panitera dan Sekretaris PT Kaltim. Dihadiri oleh seluruh Pengadilan Negeri, para Hakim Tinggi, para Panmud, Kabbag, dan Kasubbag. Pada kesempatan kali ini Ketua PT menyampaikan materi antara lain mengenai Restorative Justice, Zona Integritas, Eksekusi, Delegasi. Kegiatan tersebut rutin dilakukan pada setiap bulan, tujuan dilakukannya pembinaan dan pengawasan ini adalah evaluasi terhadap kinerja seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri, guna memastikan setiap tugas dan fungsi telah berjalan sesuai prosedur dan SOP. Sebelum penyampaian materi Ketua PT Kaltim memberikan beberapa pesan yaitu "Small Minds Discuss People, Average Minds Discuss Events, Great Minds Discuss Ideas" yang artinya "Pikiran sempit membicarakan orang, Pikiran rata-rata membicarakan peristiwa, Pikiran luas membicarakan ide/gagasan". Akibatnya orang berpikiran sempit menghasilkan gosip, orang berpikiran rata-rata menghasilkan pengetahuan, dan orang berpikiran besar menghasilkan solusi. Ketiga jenis pikiran ini "ada" di dalam otak kita, pikiran mana yang mendominasi kita, begitulah yang dihasilkannya. Kalau setiap otak kita dipenuhi oleh pikiran sempit, maka kita akan selalu asik dengan urusan orang lain namun tidak menghasilkan apa-apa kecuali perseteruan. Tetapi bila pikiran Besar yang mendominasi, maka ia akan aktif menemukan terobosan baru/Inovasi. KPT Kaltim juga menyisipkan pesan dari Wakil Ketua Makamah Agung RI DR. H. ANDI SAMSAN NGANRO, S.H., M.H. yaitu "Seorang Hakim akan diingat dari Putusan yang dibuatnya bukan dari penghargaan yang diterima ataupun gelar yang dimiliki Hakim tersebut". Tidak lupa Bapak KPT Kaltim juga memberikan pesan "URIP IKU URUP dimana Hidup hendaknya bermanfaat bagi orang lain. Sekecil apapun manfaat yang kita berikan, jangan meresahkan masyarakat.” Kemudian Rapat Pembinaan dan Pengawasan ini diakhiri dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Agen Perubahan yang terpilih melalui Pemilihan dan Asessment yang telah dilaksanakan sebelumya pada tanggal 26 Juli 2021.