ASESMEN INTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU (APM) PADA PENGADILAN TINGGI KALTIM TGL 12 - 14 JUI 2021.


Samarinda - Humas PT Kaltim : Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor: W18-U/1956/PS.01/VII/2021. Tanggal 05 Juli 2021, tentang Perubahan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, maka dilaksanakan Asesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada PT Kaltim yang bertempat pada Ruang sidang I Pengadilan Tinggi Kaltim pada tgl 12 - 14 Juli 2021. Kegiatan Opening dan Closing Meeting ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, S.H., M.Hum. Adapun Tim Asesmen Internal terdiri dari 13 Orang dengan Lead Asesor/Koordinator Sugiyanto, S.H., M.Hum Hakim Tinggi PT Kaltim. Dengan Jumlah cangkupan wilayah asesmen itu sendiri sebanyak 7 Area yaitu : Area Leadership, Area Costumer Focus, Area Process Management, Area Strategic Planning, Area Resources Management, Area Document System dan Area Performance Result. Asesmen ini dilaksanakan dengan menggunakan standar checklist terbaru dari TAPM Badilum.