RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2021


Samarinda - Humas PT Kaltim : Bertempat di Hotel Mercure Samarinda, penyelengaraan Rakor dan Bimtek Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Kaltim dilaksanakan mulai tanggal 16 s.d 18 Juni 2021 sebanyak 20 jam pelajaran. Rakor tersebut diikuti oleh Ketua, satu orang Hakim dan Panmud Perdata Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum PT Kaltim berjumlah 40 orang, untuk Bimtek sendiri diikuti oleh 32 orang yang terdiri dari Panitera dan jajaran Kepaniteraan di PT Kaltim, Para Panitera dan Panmud Pidana PN Sewilayah Hukum PT Kaltim, adapun peserta dari Instansi luar yaitu Lapas Narkotika, Rutan Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda. Pelaksanaan Rakor dan Bimtek ini tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Acara ini dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., dengan pemukulan gong didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si, Ketua PT Kaltim Sutoyo, S.H., M.Hum., dan WKPT Kaltim Sujatmiko, S.H., M.H. Materi pertama (Kapita Selekta) disampaikan oleh YM. WKMA dan pada akhir materi beliau juga menyampaikan makna dari "Strungle of Life" yaitu hidup adalah sebuah perjuangan dimana harapan, angan, cita dan keinginan untuk memaknai arti dari sebuah proses dalam kehidupan dengan diiringi berdoa setiap waktu. Kemudian materi kedua Gugatan Citizen Law Suite disampaikan oleh Ketua PT Kaltim. Serta beberapa materi juga turut disampaikan seperti Biaya Perkara, Laporan Keuangan Perkara, Teknis Pemberkasan Pelaksanaan Eksekusi dan Permasalahannya, SIPP dan SPPT-IT, Teknis Pembuatan Berita Acara Sidang Elektronik/E-Court, Aplikasi SiHanan dan Pembinaan Pengawasan Kode Etik Panitera yang disampaikan juga oleh para Narasumber. Dari materi yang disampaikan diharapkan bagi seluruh peserta dapat memahaminya dengan baik, demi terciptanya SDM yang handal di bidangnya, meningkatkan profesionalisme aparatur Peradilan dan bisa diimplementasikan kemudian di tempat kerjanya masing-masing.