Sosialisasi Pedoman Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas


Samarinda - Humas PT Kaltim. Pada hari senin tanggal 27 Mei 2021. Pengadilan Tinggi Kaltim melaksanakan Sosialisasi Pedoman Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan fungsi meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) demi menjamin terlaksananya pelayanan prima bagi para penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Kaltim dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sujatmiko, S.H.,M.H., beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Penyampaian materi disampaikan oleh Narasumber Hakim Tinggi Sugiyanto, S.H., M.Hum dan Fransiskus Arkadeus Ruwe, S.H., M.H. Selain itu, sosialisasi dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang PTSP, Panmud, Kabbag, Kasubbag, para petugas PTSP dan Security dengan tetap menerapkan standar penanganan covid 19. Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan segera diimplementasikan dalam memberikan pelayanan terbaik, sehingga memberikan kenyamanan pelayanan bagi para penyandang disabilitas