Pelaksanaan Advokasi dan Supervisi terhadap EIS/SIPP Pengadilan Negeri Samarinda


Samarinda - Humas PT Kaltim. Pada hari senin tanggal 25 Mei 2021, bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melakukan kegiatan Advokasi dan Supervisi terhadap EIS /SIPP Pengadilan Negeri Samarinda. kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab tugas dan fungsi pengawasan terhadap seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Tim Supervisi terdiri dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah Sugiyanto, S.H., M. Hum., Purnomo Amin Tjahjo, SH., M.H., Fransiskus Arkadeus Ruwe, S.H., M.H dan Panitera Drs. Junaedi, S.H., M.H., beserta salah satu tim IT Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.