PEMBINAAN DAN SOSIALISASI APLIKASI SIHANAN KEPADA PENGADILAN NEGERI SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR


Samarinda - Humas PT Kaltim. Senin, 30 April 2021 di ruang sidang 1 Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur diadakan rapat Pembinaan sekaligus Sosialisasi Aplikasi SiHanan melalui teleconference kepada seluruh Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, sebagai salah satu upaya mendukung peradilan modern berbasis tehnologi. Pembinaan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, SH., M.Hum., dihadiri Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, dan Pejabat Struktural / Fungsional dari bagian Kepaniteraan. Aplikasi SiHanan (Sistem Informasi Perpanjangan Penahanan dan Petikan Putusan) adalah sebuah sistem informasi yang memudahkan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk mengajukan permohonan perpanjangan penahanan pasal 29 kesatu dan kedua serta pasal 27 ayat (1) dan penyampaian Salinan/Petikan Putusan Banding kepada Pengadilan Negeri dan Rutan secara elektronik.