PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH PT KALTIM TERHADAP PN TANJUNG SELOR, PN TANAH GROGOT, PN BONTANG, PN MALINAU, PN KUTAI BARAT SECARA VIRTUAL


Rabu 10 Februari 2021 bertempat di ruang sidang utama dilaksanakan pembinaan dan pengawasan oleh PT Kaltim terhadap PN Tanjung Selor, PN TAnah Grogot, PN Bontang, PN Malinau dan PN Kutai Barat secara virtual. Pembinaan dan pengawasan ini merupakan lanjutan dihari sebelumnya. Dalam pengawasan dan pembinaan terlihat Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Secara Virtual oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Sutoyo, S.H, M.Hum. Dalam pengawasan dan pembinaan tersebut disampaikan beberapa hal pokok, diantaranya pentingnya mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan. Karena pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Selanjutnya, bahwa wajah dari pelayanan di pengadilan adalah para petugas PTSP, oleh karena itu para petugas PTSP harus mengerti, memahami, dan tertib terhadap SOP dan peraturan yang berlaku dalam memberikan pelayanan pada publik, sehingga perlu dilakukan pembinaan manajemen petugas PTSP secara berkelanjutan demi pelayanan publik yang prima. Selain itu, dibahas pula mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, beserta dengan progress pelaksanaan kegiatan dan kendala-kendala dan pencapaian kinerja di pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Pada kesempatan tersebut, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas keberhasilan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementrian PanRB pada bulan Desember 2020 lalu.