RAPAT BULANAN, MONEV APM, MONEV ZI BULAN DESEMBER 2021 PT KALTIM


Samarinda - Humas PT. Kaltim. Rapat Bulanan sekaligus Monev APM dan Monev ZI di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kaltim diadakan pada Hari Kamis, 16 Desember 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua PT Kaltim Sutoyo, S.H., M.Hum., didampingi PT Kaltim Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., Panitera Drs. Junaedi, S.H., M.H., dan Sekretaris H. Murtaji, S.E., S.H., M.H. Rapat diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Para Panmud, Kabag, dan Kasubbag. Isi rapat adalah sebagai berikut: Pembukaan dan Pemberian Materi mengenai Surat SEKMA No 1607/SEK/KP.05.2/7/2021 tentang Larangan Pembatasan Cuti dan Berpergian ke Luar Daerah oleh KPT Kaltim. Pemaparan masing-masing bidang A. Bagian Pidana B. Bagian Perdata C. Bagian Tipikor D. Bagian Hukum E. Bagian TURT G. Bagian Kepegawaian H. Bagian Rencana Program dan Anggaran I. Hakim Pengawas PTSP J. Hakim Pengawas Delegasi, SIPP, dan SIPAPU K. IKAHI Cabang L. PTWP Daerah M. PTWP Cabang N. Koperasi Kemudian Rapat ditutup pada pukul 12.00 wita.