RAPAT KOORDINASI DAN PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI KEPADA KPN SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR


Samarinda - Humas PT Kaltim. Tahun 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan kepada para Ketua Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. RAKOR ini merupakan yang pertama di tahun 2021, kegiatan dimulai pada tanggal 8 dan berakhir sampai dengan tanggal 12 Desember. Bertempat di Tanjung Redeb, acara terdiri dari 7 butir, dimulai dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung, yang kemudian seluruh panitia dan peserta berdoa bersama, dipandu oleh Bapak Abdullatip, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor). Acara kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia oleh Bapak Sugiyanto, S.H.,M.Hum yang mana pada intinya menyampaikan bahwa : 1. Pelaksanaan RAKOR dan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur kepada para seluruh Ketua Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dimulai tanggal 8-12 Desember 2021 bertempat di Tanjung Redeb 2. Peserta terdiri dari 14 peserta, 12 KPN (KPN amarinda, KPN Balikpapan, KPN Tenggarong, KPN Tanjung Selor, KPN Tanah Grogot, KPN Tarakan, KPN Kutai Barat, KPN Bontang, KPN Sangatta, KPN Nununkan, KPN Penajam, dan KPN Tanjung Redeb) dan 2 WKPN (WKPN Tenggarong dan WKPN Malinau) 3. Hasil Rakor akan dirumuskan oleh Tim Perumus dari masing-masing materi yang telah ditunjuk berdasarkan SK KPT Nomor W18-U/3434/KP/XII/2021 tanggal 6 Desmber 2021 tentang Penunjukan Narasaumber, Tim Perumus dan Notulis kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Negeri SeWilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Setelah itu Bapak Sutoyo, S.H.,M.Hum selaku Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka acara Rakor dan Pembinaan kepada Pengadilan Negeri Sewilyah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Setelah Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur membuka acara, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang terdiri dari: 1. Monitoring Implementasi SIPP (MIS), dibawakan oleh Bapak Simplisius Donatus, S.H. dan Bapak Sugiyanto, S.H.,M.Hum. 2. Restorativ Justice, dibawakan oleh Bapak Albertus Usada, S.H.,M.H. 3. Perkusi, dibawakan oleh Bapak Purnomo Amin Tjahjo, S.H.,M.H. 4. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dibawakan oleh Bapak Marolop Simamora,S.H.,M.H. 5. Perumusan Masalah Terkini, dibawakan oleh Bapak Syamsul Edy, S.H., M.Hum. Setelah seluruh materi dipaparkan dan dirumuskan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur secara resmi menutup Acara Rapat Koordinasi (RAKOR) dan Pembinaan , kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, Doa, serta foto Bersama.