BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN PADA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR


Samarinda - Humas PT Kaltim. Pada hari Kamis, 11 November 2021 Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengadakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan untuk Panitera Pengganti di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Bimtek Kepaniteraan diikuti oleh Panitera Pengganti dari PN Samarinda, PN Balikpapan, PN Tenggarong, dan PN Sangatta. Acara bimtek dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Bp. Sutoyo, S.H., M.Hum.), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Bp. Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.), Panitera (Bp. Drs. Junaedi, S.H., M.H.), Sekretaris (Bp. H. Murtaji, S.E., S.H., M.H.), Ketua Panitia Bimtek (Bp. Sugiyanto, S.H., M.Hum.), para Hakim Tinggi Pengawas Daerahmasing-masing PN. Susunan acara Bimtek Kepaniteraan adalah sebagai berikut: 1. Pembukaan oleh MC 2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 3. Pembacaan doa 4. Laporan Ketua Panitia 5. Sambutan dan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Dalam sambutannya KPT mengatakan bahwa bimtek kepaniteraan diadakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para Panitera Pengganti, karena Panitera Pengganti zaman sekarang berbeda dengan Panitera Pengganti zaman dulu seperti pada buku saku. Dalam buku saku ini tugas pokok Panitera Pengganti disebutkan antara lain Panitera Pengganti membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang Pengadilan, kemudian Panitera Pengganti membantu Hakim membuat penetapan hari sidang, kemudian membuat penetapan sidang jaminan, membuat berita acara sidang yang harus selesai sebelum sidang berikutnya, kemudian mengetik putusan, melaporkan kepada Panmud masing-masing untuk mencatat dalam register perkara induk, penundaan harian sidang, perkara yang sudah putus berikut akar putusannya lalu dilaporkan, kemudian menyerahkan berkas perkara kepada Panmud bila telah selesai minutasi. Sekarang peraturan ini masih berlaku tetapi lebih luas lagi tugas dari PP, yaitu mengupload atau menginput ke dalam EIS, SIPP, dan SIPAPU. Jadi tugas PP sekarang lebih berat dibandingkan dulu sebelum ada aplikasi ini, disamping itu juga perlu diingat yang namanya One Day Minute, One Day Publish yang sering dilupakan. Apabila menginput putusan harus hari itu juga, jangan ditunda-tunda. Untuk lebih detail nya para Narasumber dalam hal ini akan menyampaikan materi tentang SIPP, EIS, SIPAPU, dan PERKUSI, harapan kami agar para peserta mengikuti Bimtek secara serius dan penuh konsentrasi, dan Bimtek ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi para peserta. KPT juga mengingatkan kepada para peserta agar setelah selesai mengikuti Bimtek ilmu yang didapat ketika mengikuti Bimtek untuk diteruskan kepada teman-teman PP di PN masing-masing. Tidak lupa KPT mengucapkan terimakasih kepada para panitia yang sudah bekerja, semoga sampai acar ditutup oleh Wakil Ketua acara tetap berjalan lancar. 6. Foto bersama dilanjutkan dengan pemberian materi tentang SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur