PELANTIKAN, PENGAMBILAN SUMPAH DAN SERAH TERIMA JABATAN 3 KETUA PENGADILAN NEGERI


Samarinda - Humas PT Kaltim. Pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 dilakukan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan 3 Ketua Pengadilan Negeri yaitu Ketua PN SamarindaDarius Naftali, S.H., M.H., Ketua PN Tarakan Achmad Syaripudin, S.H., M.H. dan Ketua PN NunukanHerdiyanto Sutantyo, S.H., M.H. di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Ketiga KPN Dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan TimurSutoyo, S.H., M.Hum. dan acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., Para Hakim Tinggi, dan tamu undangan. Susunan acara pelantikan yaitu: 1. Pembukaan oleh MC 2. Ketua Pengadilan Tinggi memasuki ruangan 3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 4. Pembacaan doa oleh Rohaniawan 5. Pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 6. Pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 7. Penandatangan Berita Acara Sumpah 8. Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 9. Penyerahan Pakta Integritas 10. Penyerahan kalung jabatan dari Ketua yang lama kepada Ketua yang baru 11. Penyerahan palu dan memori dari Ketua yang lama kepada Ketua yang baru 12. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan 13. Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Bp. Sutoyo S.H., M.Hum.) mengucapkan terimakasih kepada para Ketua Pengadilan Negeri yang lama atas pengabdian dan dharmabaktinya selama bertugas serta selamat atas promosi dan mutasi di tempat yang baru. Kemudian beliau berpesan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru untuk memberikan warna yang positif dan ciptakan suasana kerja yang kondusif sehingga mampu memotivasi seluruh jajaran, lebuh giat lagi dalam bekerja guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja yang berbasis teknologi informasi dengan inovasi-inovasi yang baru. Karena Mahkamah Agung saat ini sudah banyak perubahan terutama terkait inovasi-inovasi yang baru. Kemudian beliau juga berpesan pandai-pandai lah berbagi tugas terutama kepada Wakilnya supaya ada kejelasan distribution perform. Kepada para KPN untuk memberikan kewenangan yang lebih kepada Wakil. Seperti pada Pengadilan Tinggi dimana perkara perdata dan tipikor diserahkan ke KPT dan perkara pidana kepada WKPT, hal ini dilakukan supaya KPN lebih fokus kepada manajemen karena di pengsdilan tidak hanya masalah perkara saja, tetapi ada juga masalah non teknis seperti APM, Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, PTSP, dan masih banyak lagi. Karena diperlukan ketua yang lebih fokus terhadap masalah manajerial. Kemudian KPT berpesan kepada Ketua PN Samarinda untuk membuat gebrakan di PN Samarinda harus lebih progresif dibandingkan PN yang lainnya. Apabila bisa dilakukan dalam tempo 100 hari kerja maka itu namanya baru Ketua Pengadilan Negeri, supaya saat saudara melepas jabatan tersebut saudara akan dikenang dan tidak akan terlupakan. Lakukan perubahan dari Zona Nyaman ke Zona Persaingan atau Kompetitif karena kemajuan tidak dapat dicapai tanpa perubahan. Kepada Ketua PN Samarinda yang lama menurut KPT sudah ada perubahan, namun perlu ditingkatkan lagi oleh KPN yang baru. KPT juga mengatakan ingin mengusulkan PN Samarinda untuk mengikuti lomba PTSP Tingkat Nasional namun beliau urungkan karena menurut SK Dirjen masih ada yang kurang, terutama meja PTSP nya dimohon untuk segra dibenahi, terutama Kalimantan Timur sudah dideklarasikan oleh Presiden sebagai Calon Ibu Kota Negara dan sekarang RUU nya sedang digodok. Karena untuk PN Samarinda yang berada di Ibu Kota Provinsi yang nantinya akan lebih meningkat maka harus diperhatikan lebih. Kemudian sebagai seorang pimpinan sudah semestinya dalam jabatan baru harus melakukan analisa SWOT (Strenght, Weakness, Oportunity, Threat). Lakukan meeting untuk mengetahui apa yang harus dibenahi dan diperbaiki, apakah sistem sudah berjalan disana, apakah etos kerja sudah berjalan, kemudian bagaimana SDM nya, bagaimana PTSP nya apakah sudah sesuai SK Dirjen, apakah SDM nya sudah capable, karena dengan tenaga yang sedikit namun SDM nya handal KPT yakin pekerjaan bisa beres. Bagaimana sarana prasarananya, area steril nya, apakah sudah memadai atau belum, kemudian bagaimana akses ke setiap ruangannya. Kemudian KPT berpesan kepada KPN yang baru di Kaltim ini banyak Perusahaan besar-besar, pahamilah apa itu CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan kewajiban untuk membantu menghibahkan berupa barang. Kepolisian dibantu Kejaksaan dibantu, Kodim dibantu. Pengadilan tolong merespon. Itu merupakan kewajiban Corporate memberikan bantuan bersifat pertanggungjawaban sosial. Kepada KPN Samarinda yang baru KPT memberikan pesan terutama terhadap surveilan Badilum, untuk temuan-temuan yang ada segera ditindaklanjuti, memang tidak ada batas waktu yang ditentukan namun segera ditindaklanjuti, berkas yang hilang bila sudah ditemukan segera dilakukan. Beberapa waktu lalu laporan-laporan yang masuk maupun delegasi terutama terkait eksekusi segera direspon cepat. Meja PTSP, tangganya segera dilengkapi, area sterilnya, akses card nya, pantrynya untuk semakin diperbaiki.