PELANTIKAN BAPAK Dr. HERDI AGUSTEN, S.H., M.Hum. SEBAGAI WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR


Kamis, 14 Oktober 2021 dilakukan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang baru (Bp. Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.) di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Bp. Sutoyo, S.H., M.Hum.), terdapat pula Saksi-saksi (Bp. Simplisius Donatus, S.H., dan Bp. Bambang Kusmunandar, S.H., M.H.), Pembaca SK (Bp. Drs. Junaedi, S.H., M.H.), dan Rohaniawan. Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris (Bp. H. Murtaji, S.E., S.H., M.H.), Para Hakim Tinggi, Para Panmud, Kabbag, Kassubag, Para Ibu Dharmayukti Karini, dan terdapat pula beberapa Ketua Pengadilan Negeri juga ikut menyaksikan pelantikan. Susunan acara pelantikan yaitu: 1. Ketua Pengadilan Tinggi memasuki Ruangan 2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 3. Pembacaan doa oleh Rohaniawan 4. Pembacaan SK KMA RI oleh Panitera 5. Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 6. Penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Para Saksi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 7. Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 8. Penandatanganan dan penyerahan Pakta Integritas 9. Pemasangan kalung jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur 10. Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Dalam sambutannya KPT mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang baru dan mendoakan supaya Wakil Ketua yang baru selalu diberikan kesehatan. KPT juga mengatakan dengan pelantikan Wakil Ketua yang baru dimana KPT sudah sebanyak 3 kali ganti Wakil saat dirinya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi. Tidak lupa KPT mengingatkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan, menjaga pola makan, dan istirahat yang cukup. Walaupun tren Covid-19 sudah menurun tetapi Covid belum berakhir, jadi kita harus selalu waspada. KPT juga memberikan kata2 "Experience is the best teacher" yang artinya pengalaman adalah guru terbaik. Berdasarkan pengalaman dengan Wakil sebelumnya, KPT berharap adanya transfer pengalaman agar bisa diterapkan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur apabila terdapat kekurangan-kekurangan disini untuk menyempurnakan sistem yang sudah dijalankan. KPT juga menceritakan bahwa belum lama ini PT Kaltim disidak secara mendadak oleh KMA secara virtual dan meminta untuk memperlihatkan satu-satu ruangan-ruangan di PT Kaltim dan pelayanannya, dan semua berjalan dengan lancar meskipun KPT, Panitera, dan Sekretaris sedang tidak ada di kantor. KPT berharap dengan transfer pengalaman bisa membuat PT Kaltim lebih baik dan lebih prima. KPT juga memberitahu bahwa PT kaltim sudah mempunyai 8 aplikasi, dan yang terakhir disahkan oleh WKMA bidang Yudisial (Bp. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.) di Hotel Mercure yaitu Aplikasi SIHANAN (Sistem Informasi Penahanan) untuk memudahkan permohonan perpanjangan penahanan. KPT meminta kepada Hakim Tinggi terutama yang baru saja bertugas di PT Kaltim untuk menambah lagi aplikasi-aplikasi karena sekarang sudah Era Digital. KPT juga memberitahu bahwa PT kaltim pernah mengikuti lomba PTSP dan mendapat peringkat 4 se Indonesia, kemudian KPT menejlaskan tugas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang pada prinsipnya membantu tugas Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Maka dari itu KPT dan WKPT harus solid dan mampu bersinergi dengan baik, jangan sampai ada gesekan sedikitpun. Job Description antara Ketua dan Wakil juga harus jelas, dan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Wakil sebelumnya untuk dilanjutkan dengan baik. Terkait Rapat Pembinaan dan Pengawasan secara virtual ke PN, KPT memberikan apresiasi kepada PN-PN yang nilai EIS nya meningkat dan semakin banyak yang mendapat bintang 5. Nilai EIS merupakan nilai penentu untuk promosi dan mutasi para Hakim sekalian. KPT juga senang karena promosi pada Mahkamah agung saat ini berdasar preatasi bukan karena like dan dislike. 11. Pemberian ucapan selanat untuk Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. 12. Foto bersama