Rapat Satgas Covid 19 menindaklanjuti SK KPT Nomor W18-U/2943/OT.01.3/IX/2020


Kamis, 30 September 2020. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengadakan rapat Satgas COVID 19. Rapat dialksanakan di ruang sidang atas PT Kaltim menindaklanjuti SK KPT Nomor W18-U/2943/OT.01.3/IX/2020 tanggal 25 September 2020 (terlampir). Rapat membahas tentang SOP Satgas COVID 19 dan penanganan penyebaran COVID 19 khususnya pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Terlampir SK KPT Nomor W18-U/2943/OT.01.3/IX/2020